Tampilkan postingan dengan label Bahtsul Masail. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahtsul Masail. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Februari 2018

Sejarah Peradaban Buku Umat Islam dan Kemerosotannya

Oleh Muhammad Iqbal



Selain sebagai pusat pendidikan, masjid berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku. Buku-buku itu didapat dari hadiah-hadiah yang diberikan kepada pengurus masjid atau hasil pencarian dari pelbagai sumber. Karenanya, masjid-masjid pada periode Dinasti Abbasiyah memiliki khazanah buku-buku keagamaan yang sangat kaya. Salah seorang donatur buku-buku itu adalah seorang sejarawan mahsyur bernama al-Khathib al-Baghdadi (1002-1071), yang menyerahkan buku-bukunya sebagai wakaf untuk umat Muslim. Hanya saja buku-buku itu disimpan di rumah seorang kawannya. Perpustakaan-perpustakaan lainnya dibangun oleh kalangan bangsawan atau orang kaya sebagai lembaga-lembaga kajian yang terbuka untuk umum, menyimpan sejumlah koleksi buku logika, filsafat, astronomi, dan bidang ilmu lainnya.

Sejarah Peradaban Buku Umat Islam dan Kemerosotannya (Sumber Gambar : Nu Online)
Sejarah Peradaban Buku Umat Islam dan Kemerosotannya (Sumber Gambar : Nu Online)

Sejarah Peradaban Buku Umat Islam dan Kemerosotannya

Perpustakaan juga menjadi pusat pendidikan kaum Muslim. Para sarjana Muslim dari berbagai jenis tradisi keilmuan: agama (naqliyyah), sastra, filsafat, matematika, fisika, kedokteran, botani, hingga tasawuf, masing-masing menyumbangkan kekayaan khazanah ilmu pengetahuan Islam yang patut dibanggakan. Kekayaan khazanah intelektual Islam klasik itu berasal dari dua sumber. Pertama, bersumber dari terjemahan-terjemahan manuskrip kuno dari berbagai peradaban pra-Islam beserta komentar-komentar yang diberikan oleh ilmuwan Muslim. Kedua, bersumber dari karya-karya ilmiah. Umumnya tokoh-tokoh sarjana Muslim itu melahirkan anak-anak rohaninya, berupa ratusan karya ilmiah pelbagai jenis imu pengetahuan selama hidupnya, seakan-akan mereka hidup hanya untuk membaca, meneliti dan menulis belaka. Ibn Hazm misalnya, diriwayatkan menulis empat ratus buku yang totalnya mencapai 80.000 halaman.

Hari Santri 2018

Pada pertengahan abad kesepuluh, kota Mosul memiliki perpustakaan yang dibangun oleh salah seorang penduduknya. Di dalam perpustakaan itu, para pelajar yang mengunjunginya bisa mendapatkan kertas dan alat tulis lainnya secara gratis. Perpustakan (khizanat al-kutub) dibangun di Syiraz oleh penguasa Buwaihi, ‘Adud al Dawlah (977-982) yang semua buku-bukunya disusun di atas lemari-lemari, didaftar dalam katalog, dan diatur dengan baik oleh staf administratur yang berjaga secara bergiliran.

Pada abad yang sama, kota Bashrah memiliki sebuah perpustakaan yang di dalamnya para sarjana bekerja dan mendapatkan upah dari pendiri perpustakaan. Dan, di kota Rayy terdapat sebuah tempat yang dijuluki “Rumah Buku”. Dikatakan bahwa tempat itu menyimpan ribuan manuskrip yang diangkut oleh lebih dari empat ratus ekor unta. Seluruh naskah-naskah itu kemudian didaftar dalam sepuluh jilid katalog.

Hari Santri 2018

Perpustakaan-perpustakaan itu digunakan sebagai tempat-tempat pertemuan untuk diskusi dan debat ilmiah. Ulama Yaqut al-Hamawi, misalnya, menghabiskan waktu selama tiga tahun untuk mengumpulkan bahan-bahan yang ia perlukan untuk menulis kamus geografinya. Bahan-bahan itu ia dapatkan dari berbagai perpustakaan di Marwa dan Kharizm. Ia pun harus menghentikan upayanya itu pada 1220, ketika pasukan Mongol di bawah pimpinan Jengis Khan mulai menyerang negeri-negeri muslim dan membumihanguskan seluruh perpustakaan itu.

Pada abad ke-13, perpustakaan Fathimiyyah di Kairo memiliki koleksi sejumlah dua juta judul buku. Perpustakaan di Tripoli juga tak kalah banyaknya. Secara umum, pada abad ke-13 itu telah tersedia sekitar lima juta judul buku; suatu jumlah buku yang amat banyak untuk zaman ketika itu. Ketika Dinasti Fathimiyyah mengangkat citra Mesir sebagai pusat peradaban Islam terkemuka sejagat, ada seorang penguasa keturunan Umayyah di Kordoba, al-Hakam, yang pada akhir abad ke-10 mendirikan sebuah perpustakaan besar. Dia mengumpulkan para ilmuwan dan pemimpin masjid, dan masjid besar di Kordoba dibuat menjadi pusat studi. Perpustakaan yang berada di dalam istana Kordoba itu diurus oleh petugas perpustakaan; juga mempekerjakan para penyalin dan penjilid buku. Al-Hakam mempunyai agen-agen di setiap provinsi yang menyediakan buku untuknya dengan cara membeli dan menyalin. Perpustakaan itu terbuka untuk publik.

Sayangnya, ketika Khalifah al-Manshur terpengaruh oleh para ulama ortodoks yang kurang atau tidak berkenan kepada buku-buku ilmu, seperti karya filsafat, astronomi, dan ilmu-ilmu umum lainnya yang dianggap sekuler (sains awa’il), banyak buku ilmu-ilmu tersebut yang dibakar. Pembakaran atau permusuhan buku-buku itu merupakan awal malapetaka etos keilmuan Islam yang sampai detik ini kita rasakan akibatnya, yakni sedemikian rendahnya semangat keilmuan di negeri-negeri kaum Muslim.

Selain perpustakaan, lukisan perihal budaya baca pada periode ini bisa juga dilihat dari banyaknya toko buku. Toko-toko itu, yang berfungsi sebagai agen pendidikan, mulai muncul sejak awal kekhalifahan Abbasiyah. Al-Ya’qubi meriwayatkan bahwa pada masanya (sekitar 891), ibu kota negara diramaikan oleh lebih dari seratus toko buku yang berderet di satu ruas jalan yang sama. Sebagian toko-toko itu, sebagaimana toko-toko yang kemudian muncul di Damaskus dan Kairo, tidak lebih besar dari ruangan samping masjid, namun ada juga toko-toko yang berukuran sangat besar, cukup besar untuk pusat penjualan sekaligus sebagai pusat aktifitas para ahli dan penyalin naskah.

Para penjual buku itu sendiri banyak yang berprofesi sebagai penulis kaligrafi, penyalin dan ahli sastra yang menjadikan toko mereka tak hanya sebagai tempat jualan, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ilmiah. Mereka mendapatkan kedudukan terhormat di tengah masyarakat. Yaqut memulai kariernya sebagai pegawai di sebuah toko buku. Ibn al-Nadim (w. 995) yang juga ditahbiskan sebagai al-Warraq (“lembar kertas”), menjalani kariernya sebagai pustakawan dan penjual buku yang kemudian menulis sebuah karya besar berupa katalog berjudul al-Fihrist yang diakui oleh kalangan cendekiawan dan ilmuwan sebagai karya yang sangat baik. Dalam buku itu, kita bisa membaca tentang sebuah pusat pemeliharaan naskah Iraqi yang memiliki rumah besar menyimpan sejumlah naskah termasuk yang ditulis di atas lembaran-lembaran kain perca, papirus Mesir, kertas Cina, dan gulungan kulit. Pada jilid masing-masing naskah itu tercantum nama penulisnya, dan di pinggir-pinggir halaman (marjin) terdapat pelbagai catatan yang ditulis oleh para pelajar mulai lima atau enam generasi sebelumnya.

Hingga awal abad ke-3 Hijriah, bahan yang umum digunakan untuk menulis ialah kain perca dan papirus. Dokumen-dokumen resmi yang ditulis di atas kain perca dan disimpan ketika terjadi perang sipil antara al-Amin dan al-Ma’mun, dicuci bersih kemudian dijual lagi. Kertas Cina mulai masuk ke Irak pada abad ketiga Hijriah. Segera setelah itu, industri kertas tumbuh menjamur. Industri itu pertama kali muncul di Samarkand. Beberapa orang tawanan Cina pada 751 memperkenalkan seni pembuatan kertas dari flax, linen atau kain rami. Kata kuno Arab untuk kertas, kaghad, kemungkinan berasal dari bahasa Cina, dan kemudian diserap ke dalam bahasa Arab.

Dari Samarkand, industri itu menyebar ke Irak. Pada masa pemerintahan al-Fadhl ibn Yahya al-Barmaki, yang pernah menjadi Gubernur Khurasan pada 794, pabrik kertas pertama berdiri di Baghdad. Saudaranya, Ja’far, menteri pada Khalifah Harun menggantikan penggunaan kain perca dengan kertas untuk menuliskan dokumen-dokumen resmi negara. Kota-kota Muslim yang lain membangun pabrik-pabrik kertas mengikuti rancangan pabrik yang berada di Samarkand. Sebuah pabrik dibangun di Tihamah untuk membuat kertas dari serat tumbuhan. Pada masa al-Maqdisi, kertas produksi Samarkand masih dianggap sebagai kertas yang terbaik kualitasnya. Namun pada abad berikutnya, abad kesebelas, kertas-kertas dengan kualitas yang sangat bagus juga diproduksi di kota-kota Suriah dan di Tripoli.

Dari daratan Asia Tengah, industri itu mulai menyebar hingga ke Delta Mesir sejak akhir abad kesembilan. Beberapa kota di sana dalam jangka waktu yang cukup lama selalu mengekspor papirus dari negara-negara berbahasa Yunani untuk media menulis. Produk ekspor itu mereka sebut qarathis (dari bahasa Yunani: chartes). Pada akhir abad ke-10, kertas telah menggantikan perca dan papirus di seluruh wilayah umat Muslim.

Arkian, jalan kaum Muslim (era kekinian) menuju pengetahuan terintangi oleh dogma, sikap apologetis, kemalasan, dan kebodohan yang sebenarnya tidaklah rumit. Namun kebanyakan, jalan kaum Muslim itu terintangi oleh sikap acuh tak acuh yang nyaris sempurna terhadap nilai akal dan peran yang dimainkannya dalam mencari ilmu pengetahuan. Kaum Muslim dewasa ini lebih suka membangun gedung-gedung ketimbang pikiran. Padahal, di zaman sekarang ini, siapa saja yang menguasai arus informasi, berarti menguasai wacana.

Penulis adalah alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2018 Bahtsul Masail, Kajian Sunnah, Doa Hari Santri 2018

Minggu, 18 Februari 2018

Tiap PWNU Diharapkan Punya Perpustakaan

Jakarta, Hari Santri 2018. Syatiri Ahmad, kepala perpustakaan PBNU mengharapkan PWNU se-Indonesia untuk mengadakan perpustakaan NU.

Perpustakaan itu diharapkan dapat mendokumentasikan hal ihwal NU di wilayahnya masing-masing. Selain itu, kata Syatiri, perpustakaan akan memperdalam wawasan, pengetahuan tentang NU bagi pengurus NU terutama, dan Nahdliyin pada umumnya.

Tiap PWNU Diharapkan Punya Perpustakaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Tiap PWNU Diharapkan Punya Perpustakaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Tiap PWNU Diharapkan Punya Perpustakaan

Syatiri menyampaikan hal itu pada Hari Santri 2018 di ruang Perpustakaan PBNU, lantai dua Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (11/12) petang. Dengan semangat, dia menyebutkan sejumlah manfaat kehadiran perpustakaan di kalangan NU daerah.

“Saya kira, pengadaan perpustakaan NU oleh setingkat PWNU tidak terlalu berat kok. Kalau setingkat PCNU, mungkin iya. Tetapi itu pun tidak menutup kemungkinan bagi PCNU kalau sudah memiliki niat yang kuat,” kata Syatiri kepada Hari Santri 2018 sambil membenahi kursinya.

Hari Santri 2018

Menurut Syatiri, kehadiran perpustakaan NU di tingkat PWNU, akan memberi banyak hal positif. Dengan keberadaan perpustakaan, karya-karya kiai dan tokoh NU akan mendapatkan ruang. Perpustakaan menjanjikan pengembangan sumber daya msayarakat dari segi kenuan.

Selain itu, materi sejarah baik berupa foto atau bahan-bahan lain yang masih dipegang secara pribadi oleh keluarga atau nahdliyin, dimungkinkan untuk bisa diakses oleh para peneliti dan terutama warga NU setempat, imbuh Syatiri.

Hari Santri 2018

Syatiri Ahmad, pria setengah baya berdomisili di Bekasi. Syatiri mudah dikenali dengan kopiah rajutan rotan ala Gus Dur yang selalu melekat di kepalanya. Meski bekerja sendiri dalam merawat perpustakaan PBNU, dia tidak kehilangan semangat untuk melayani kebutuhan pengunjung perpustakaan.  

Kehadiran perpustakaan NU lokal, bagi Syatiri, akan mendorong warga NU bersemangat dalam menggali ke-NUan mereka. Di samping itu, mereka juga diharapkan terdorong untuk menulis kehidupan NU dan tokoh NU setempat demi memotret khazanah NU yang kaya dan beragam di masing-masing daerah, tegas Syatiri. 

Redaktur  : Hamzah Sahal

Penulis     : Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2018 Daerah, Bahtsul Masail Hari Santri 2018

Sabtu, 17 Februari 2018

Islam Merangkul Nusantara

KH Yahya Cholil Staquf*

Nusantara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kepulauan Indonesia yang merentang

di wilayah tropis dari Sumatra di bagian barat sampai Papua di bagian timur. Inilah wilayah yang tercirikan dengan keanekaragaman geografis, biologis, etnis, bahasa, dan budaya.

Islam Merangkul Nusantara (Sumber Gambar : Nu Online)
Islam Merangkul Nusantara (Sumber Gambar : Nu Online)

Islam Merangkul Nusantara

Kata “nusantara” pertama kali muncul dalam susastra Jawa di abad ke 14 M, yang merujuk pada rangkaian pulau-pulau yang menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit.

Kata “nusantara” sendiri adalah kata benda majemuk yang berasal dari bahasa Jawa Kuna : nusa (pulau) dan antara (terletak di seberang). Dalam kitab “Negarakertagama” yang ditulis sekitar tahun 1365 M, Empu Prapanca – seorang penulis sekaligus pendeta Budhha – menggambarkan wilayah penyusun Nusantara, dengan memasukkan sebagian besar pulau-pulau dalam wilayah Indonesia modern (Sumatra, Jawa, Bali, Kepulauan Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi, sebagian dari Maluku dan Papua Barat), ditambah wilayah lain yang cukup luas yang saat ini menjadi daerah kekuasaan Malaisya, Singapura, Brunei, dan bagian selatan Filipina. Pada 2010, menurut data Biro Pusat Statistik, wilayah Indonesia sekarang terdiri dari 1.340 kelompok etnik, dengan 2.500 bahasa dan dialek yang berbeda.

Semboyan Indonesia – Bhinneka Tunggal Ika – juga pertama kali digunakan saat masa keemasan Majapahit. Bhinneka berarti “berbeda” atau “beranekaragam”. Kata “neka” dalam bahasa Sansekerta (seperti halnya kata Latin “genus) berarti “jenis”, dan menjadi akar kata dari kata “aneka” dalam Bahasa Indonesia yang bermakna “keragaman”. Tunggal berarti satu. Ika berarti “itu”. Dus, Bhinneka Tunggal Ika secara harfiyah berarti “Berbeda-beda tetapi Tetap Satu jua.” Dalam konteks Indonesia modern, implikasinya meskipun terdapat beragam perbedaan suku, bahasa, budaya, letak geografis dan agama, rakyat Indonesia adalah masyarakat yang satu, sebuah bangsa yang satu – Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Hari Santri 2018

Pemaknaan semboyan ini semestinya memiliki daya lebih meluas dan universal daripada yang nampak sekilas. Faktanya, baik konsep, preseden sejarah maupun realitas spiritual dari Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi model untuk kerukunan antar peradaban yang sebenarnya, juga mampu untuk mengatasi berbagai bahaya yang mengancam kemanusiaan dewasa ini. Di antara bahaya-bahaya terseebut, tentu saja, adalah ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).

Frasa Bhinneka Tunggal Ika pertama kali muncul dalam kakawin Jawa Kuna, yakni “Kakawin Sutasoma.” Kitab susastra yang ditulis pada abad ke 14 oleh Mpu Tantular ini menganjurkan kesepahaman dan toleransi antara penganut Buddha dan Hindu Shiwa?. Frasa ini dapat ditemukan di bab ke 139, baris? ke lima : 

Hari Santri 2018

RwÄneka dhÄtu winuwus Buddha Wiswa,

Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,

Mangka ng Jinatwa kalawan Åšiwatatwa tunggal,

Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa

Dikisahkan  bahwa Buddha dan Shiva adalah dua substansi (atau entitas) yang berbeda. Keduanya memang berbeda, namun mustahil untuk menyatakan bahwa keduanya berbeda secara mendasar (karena keduanya meyakini adanya Sang Hyang Tunggal).

Sebab esensi (kebenaran) dair Buddha dan esensi (kebenaran) Shiwa adalah Dia Yang Esa (tunggal). Ragam bentuk semesta memang berbeda-beda, namun tetap Satu.

Karena Kebenaran tidak terbagi/mendua ?

Penting untuk dicatat, kemegahan peradaban di kepulauan Hindia Timur (Nusantara) tidaklah dimulai dari kerajaan Majapahit. Bukti-bukti arkeologis serta catatan sejarah lainnya menunjukkan sistem sosio-kultural yang kompleks juga telah berkembang di Nusantara sejak abad ketiga masehi. Dan jauh sebelumnya, relasi ekonomi serta budaya juga telah terbentuk antara penduduk Nusantara dengan masyarakat manca, khususnya India dan Cina. Boom ekonomi yang dirangsang oleh perdagangan jalur laut telah ada semenjak abad pertama masehi (Paul Michael Munoz, 2006), buktinya telah ditemukan banyak sekali koin emas dari masa Romawi Kuno di Nusantara, sebagai tanda perdagangan yang begitu marak saat itu.

Karena heterogenitas etnik, bahasa, dan kultur dalam wilayah ini, serta dinamika interaksi antara pelbagai kelompok yang berbeda, masyarakat Nusantara secara alami mengembangkan pandangan dunia yang pluralistik. Pengaruh budaya dan agama dari wilayah mancanegara secara cepat diserap oleh budaya Nusantara yang memang sangat adaptif dan “ramah.” Karenanya, pengamatan Mpu Tantular menyangkut asas Bhinneka Tunggal Ika tidaklah berasal dari ruang hampa. Asas ini menggambarkan kearifan kolektif Nusantara, yang telah berkembang selama berabad-abad dan telah mengakar dalam kultur wilayah geografis yang mengalami silangbudaya dari berbagai peradaban kuno di dunia.

Nilai dari satu kuatrin puisi dalam “Kakawin Sutasoma” sebagaimana dikutip di atas adalah kemampuannya untuk merangkum – sekaligus membantu kita untuk memahami – pandangan dunia yang diyakini oleh peradaban Nusantara secara keseluruhan, yang menjadi dasar bagi pluralisme agama dan toleransi di dalamnya. Bagian puisi ersebut menunjukkan, alam semesta memang berasal dari satu sumber tunggal yang menjadi sumber “esensi spiritual” dalam semua hal. Dalam perspektif ini, bermacam budaya dan agama yang secara sepintas nampak berbeda sebetulnya layaknya beragam warna cahaya yang dibiaskan oleh sebuah prisma, yang bersumber dari cahaya yang tunggal.

Pandangan dunia yang amat bernapas spiritual wajarlah jikalau muncul dalam masyarakat Nusantara. Keragaman kultural serta bahasa yang hadir di wilayah kepulauan Hindia Timur, sangat tidak mungkin menciptakan, apalagi memaksakan, keseragaman kultur, bahasa dan/atau agama dalam wilayah dunia yang lain. Penduduk Nusantara kemudian mengambil simpulan, mereka mesti menerima keragaman ini, sebentuk keragaman yang mesti mereka hadapai dari hari ke hari, dan juga terus berusaha mengasah kemampuan mereka untuk menjaga perdamaian dengan oranglain. Walhasil, mereka memandang bahwa perbedaan budaya dan agama adalah perkara yang niscaya, lalu mereka mengembangkan sebuah peradaban yang menekankan bahwa pencapaian harmoni adalah cara yang paling sangkil untuk menjaga kerukunan dalam lingkungan budaya dan sosial yang kompleks.

Masuknya Islam

Dari abad ke 7 sampai ke 10 M, Islam telah mengakar di kawasan Timur Tengah, juga di kawasan yang membentang dari Spanyol sampai Maroko hingga di kawasan timur India. Islam melahirkan peradaban baru serta karya-karya brilian. Kawasan-kawasan tersebut mengalami proses islamisasi secara bertahap, tentunya Arabisasi pula, di kawasan Mediterania timur, Mesopotamia dan pantai timur Afrika, sebagai hasil dari penaklukan para penguasa Islam.

Dengan kata lain, penaklukan militer menjadi prasyarat esensial, serta pemantik, bagi perkembangan perdaban Islam klasik. Secara cepat Islam meraih supremasi militer dan politik di kawasan Timur Tengah, yang memungkinkan penguasa Muslim untuk menegakkan hukum serta mengatur masyarakat sesuai dengan doktrin dan dogma agama. Atmosfer inilah yang tepatnya membuat ajaran-ajaran klasik (ie. interpretasi agama) Islam berkembang pesat, termasuk di dalamnya aqidah (sistem doktrin dalam Islam yang terkait dengan Ketuhanan); fiqh (serangkaian sistem yurisprudensi klasik Islam); dan tasawwuf (mistisisme dalam Islam, sebagai cara untuk menjelajahi dimensi-dimensi spritiual kehidupan).

Meskipun interpretasi kaum Muslim atas doktrin, dogma, hukum, dan spritualitas sangat beragam; penguasa Muslim (ie.para penakluk) memiliki tanggungjawab untuk menegakkan hukum, yang pada gilirannya membentuk lembaga yang memiliki kekuasaan untuk membuat keseragaman dalam ranah doktrin dan hukum agama, setidaknya dalam parameter “yang dapat diterima.” Karena alasan yang murni politik, pertanyaan tentang “otentisitas” agama menjadi tema perdebatan sengit yang sering terjadi antara berbagai mazhab (ie.interpretasi) Islam. Dalam situasi seperti inilah, sangat tidak mengejutkan jikalau fiqh (seringkali dipadankan dengan Syariat) mendominasi diskursus ini, karena posisi sentralnya untuk penegakan hukum serta penataan relasi antara pelbagai anggota masyarakat.

Bagaimana dengan Nusantara?

Karena miskinnya catatan sejarah saat ini, tidak ada penjelasan yang meyakinkan atas waktu yang pasti dalam proses masuknya Islam di Nusantara. Beberapa catatan sejarah mengisyaratkan bahwa kerajaan Islam telah berdiri di Nusantara pada akhir abad ke 13 sampai abad ke 15 M (termasuk kerajaan Jeumpa, Tambayung, dan Malaka), sebelum proses Islamisasi mendapatkan momentum pentingya di Jawa yakni saat berdirinya Kesultanan Demak. 

Sebagai catatan, hampir semua pakar sejarah sepakat bahwa penyebaran Islam di Nusantara melalui proses yang “difusif” dan “adaptif”, dan sebagian besar sangat menghindari metode penaklukan militer. Sebagaimana Hinduisme dan Budhhisme sebelumnya, Islam “menyatu” dan secara bertahap diserap menjadi budaya lokal yang unggul di Nusantara.

Dalam pembedaan yang kontras dengan pelbagai wilayah Islam lain di dunia (dari Spanyol sampai India), tidak ada catatan bahwa fiqh diaplikasikan sebagai sistem legal yang komprehensif di dalam kerajaan-kerajaan di Nusantara. Penyelesaian masalah-masalah hukum (baik pidana maupun perdata) secara umum ditangani melalui hukum lokal atau hukum adat, yang berbeda-berda di tiap wilayah. Sebagai misal, sampai saat ini masyarakat Minangkabau di Sumatra Selatan tetap menganut sistem matrilineal, yang sangat bertentangan dengan sistem patrilineal yang digunakan dalam fiqh mainstream untuk masalah hukum waris. Namun, penerapan hukum adat Minangkabau ini, secara halus dan taksadar, disertai dengan identifikasi diri yang kuat terhadap Islam pada masyarakat Minangkabau secara keseluruhan. Memang, seiring berjalannya waktu hukum adat di seluruh Nusantara telah berbaur, atau diwarnai, oleh pengaruh Islam. Akan tetapi, tetap saja tidak ada penerapan yang sistematis dan komprehensif atas “hukum Islam”,sebagaimana dalam definisi diskursus Islam klasik, dalam kehidupan publik. 

Dengan kata lain, Islam dipaksa untuk “menyerah” pada hukum – serta kekuasaan—lokal di Nusantara dengan peradabannya yang sangat pluralistik. Contoh lainnya, masih dari Sumatra Barat, hukum waris dalam Islam yang menguntungkan pihak laki-laki,  tersubordinasikan – atau paling tidak dikompromikan – dengan hukum adat Minang, di mana tanah serta rumah  yang diwariskan melalui garis matrilineal. Islam kemudian mengalami pelenturan dari “disiplin asli”nya. Akan halnya di Jawa, berbagai ritual tradisional diadopsi sebagai “bagian dari Islam” setelah disesuaikan sedikit atau banyak melalui proses asimilasi yang panjang.

Islam yang Terus Belajar

Di kawasan yang didominasi oleh “Islam klasik” – Timur Tengah, Afrika Utara, Persia, dan kawasan Turki serta beberapa wilayah Asia – Islam datang sebagai “hakim” dengan menguasai, menegakkan hukum dan menenyelasaikan persengketaan. Di Nusantara, Islam datang sebagai tamu yang pada gilirannya menjadi bagian dari keluarga. Karena itulah Islam Nusantara menunjukkan karakter yang berbeda, tidak seperti Islam yang muncul di wilayah dunia Muslim lainnya.

Di Timur Tengah misalnya, Islam secara umum dipandang sebagai sistem sosio-religio-politik yang “lengkap”, “final” dan otoritatif, yang tidak memberikan pilihan lain selain menaati aturan konstruksi final tersebut. Di sisi lain, Islam di Nusantara selalu dalam kondisi belajar terus-menerus. Lebih dari 600 tahun, para pemuka agama Nusantara secara berhati-hati mempelajari realitas sosial demi memastikan cara paling elegan untuk mencapai tujuan mereka sembari menjaga harmoni dalam masyarakat yang amat plularistik di sini.

Meskipun Islam Nusantara berbeda dengan model Islam di Timur Tengah, ini bukan berarti ia membikin semacam bid’ah. Ulama kenamaan dan para pemimpin Islam di Hindia Timur pun sangat berhati-hati dan waspada dalam memastikan bahwa cara mereka mempraktikkan dan menyebarkan Islam segaris dengan ajaran fundamental dalam Islam; cara tersebut mengikuti tradisi intelektual serta menjaga matarantai ikatan keilmuan dengan dengan Islam klasik, serta berakar pada ajaran Islam para mujtahid (para pemimpin mazhab Islam) yang otoritatif dari generasi awal yang hidup di kawasan Timur Tengah.  Dengan kata lain, model Islam Nusantara adalah turunan otentik dari Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, yang dijaga dan diajarkan oleh para ulama otoritatif.

Tugas untuk memastikan otentisitas ajaran Islam, sekaligus menjaga harmoni dengan realitas sosial yang ada, tidak pernah mudah. Ulama Nuasantara secara tradisional menerapkan dua prinsip strategis untuk melaksanakan hal ini.

Pertama, memastikan fokus yang berimbang dalam perhatian terhadap dimensi spiritial Islam (tasawwuf), agar semangat utama agama, sebagai sumber dari cinta dan kasihsayang universal, tidak terabaikan saat memberikan keputusan hukum (fatwa)yang berkaitan dengan norma formal dalam hukum Islam.

Ulama Nusantara memperkenalkan mistisisme (tasawuf) dan pelbagai jenis persaudaraan spiritual (tarekat) yang didirikan oleh para ulama pendahulu di Timur Tengah kepada komunitas lokal di seluruh kepulauan Hindia Timur. Ajaran mistisisme Islam ini mendapatkan respon yang hangat dari penduduk lokal dan kemudian menjadi wajah yang mencirikan Islam Nusantara.

Faktanya, mistisisme Islam menjadi penarik utama bagi komunitas lokal Nusantara, karena ajaran ini sejalan dengan tradisi mistik yang mendominasi kawasan ini. Dalam sebuah artikel di Strategic Review yang berjudul “Ide Besar dari Indonesia : Menyelesaikan Perdebatan Global yang Pahit atas Islam” KH. A. Mustofa Bisri dan C. Holland Taylor mendeskripsikan elemen-elemen mistisisme Islam yang telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari orientasi spiritual/warisan budaya Nusantara dan yang membentuk karakter dasar Nusantara.

Dua kutipan pendek ini tepat untuk memberikan ilustrasi bahwa konsep Bhinneka Tunggal Ika dari Mpu Tantular bersifat paralel dengan pandangan dunia dari penyair dan mistikus Islam kenamaan. Mistikus Persia Jalaluddin Rumi (1207-1273) menyatakan:

Perbedaan di antara manusia berasal dari nama; sementara saat engkau mencapai makna maka engkau meraih kedamaian. Wahai inti dari segala yang ada! Adalah karena sudut pandang, maka ada perbedaan antara seorang Muslim, Zoroaster, dan Yahudi. ... Setiap nabi dan setiap orang suci memiliki jalannya sendiri, tetapi tiap jalan itu menuju Tuhan; semua jalan itu sesungguhnya adalah satu.

Ibnu Arabi (1165-1240), seorang sufi kelahiran Spanyol yang dijuluki sebagai Syaikhul Akbar, Sang Guru Utama, menyampaikan pandangan serupa saat beliau menulis:

Hatiku mampu menjadi berbagai bentuk; hatiku adalah hamparan rumputan bagi para kijang dan tempat peristirahatan bagi para pendeta Kristen, dan kuil bagi para berhala, dan perjalanan ibadah menuju Ka’bah, dan lembar-lembar Taurat, serta kitab Al Qur’an. Aku memeluk agama Cinta, kemana pun sang unta membawaku. Agama dan kepercayaanku adalah agama yang sebenarnya.

Keduanya, Jalaluddin Ruid an Ibnu Arabi, adalah tokoh yang paling otoritatif dalam spriritualitas dan mistisisme Islam.

Jelaslah bahwa pandangan spiritual di atas memberikan “legitimasi dan perlindungan doktrinal” yang tidak hanya memperbolehkan tetapi juga menganjurkan partisipasi umat Islam dalam masyarakat yang sangat pluralistik. Pandangan tersebut juga memberikan ketentraman psikologis serta emosional bagi umat Islam, yang mungkin saja merasa terganggu dengan penolakan golongan lain terhadap dakwah Islam atau keengganan mereka untuk mengadopsi ajaran formal serta ritual dalam Islam. Menurut pemahaman mereka terhadap Islam sebagai “juru selamat,” Ulama Nusantara memandang dakwah sebagai sebuah usaha untuk “menyelamatkan” oranglain, yang hanya akan terjadi jikalau orang tersebut juga bersedia dan rela. Jika mereka tidak bersedia, para pendakwah tidak memiliki tanggungjawab atas keputusan orang tersebut untuk memilih jalan hidup yang lain.   

Selanjutnya, strategi kedua adalah menempatkan Islam sebagai penduduk yang setara dalam masyarakat yang sangat plural, alih-alih sebagai penduduk khusus atau pembawa kekerasan, atau sebagai ideologi suprematif. Ulama Nusantara umumnya meyakini bahwa urusan publik semestinya ditangani atas dasar kerelaan semua pihak yang terlibat. Di Nusantara, para pemimpin Islam sangat jarang terbebani oleh ekspektasi atau permintaan untuk menegakkan hukum Islam terhadap pemeluk agama dan keyakinan lain.

Ulama Nusantara secari kreatif mencari “ruang manuver” terkait hukum syariat, agar tetap terlibat secara dekat dengan lingkungan sosial yang lebih luas, tanpa mengabaikan keterikatan dengan, atau praktik dari, syariat itu sendiri. Dalam kasus tradisi Minangkau sebagaimana disebutkan di atas, ulama menerapkan hukuman syariat terkait pembagian warisan sesuai dengan konsensus yang tercapai diantara para ahli waris. Dalam kasus ini, hukum adat yang bertentangan dengan fiqh diposisikan dalam wilayah konsensus.

Pendekatan hukum Islam seperti inilah yang menjadi dasar bagi ulama Nusantara untuk menerima Republik Indonesia yang merupakan negara sekuler dan menolak apa yang seringkali disebut negara Islam atau kekhalifahan. Karena Islam hadir di bumi Nusantara sebagai tamu terhormat, bukannya penakluk, umat Islam secara umum menerima fakta bahwa mereka bukanlah satu-satunya pihak yang ditakdirkan untuk menentukan nasib masyarakat secara keseluruhan. Sistem politik di Nusantara – dan secara khusus relasi antara agama dan negara – secara tradisional telah mencerminkan konsensus di antara para pemegang kepentingan. Bahkan kerajaan Islam seperti Jeumpa, Tambayung dan Mataram pun tercatat sebagai produk konsensus antara pemegang hukum adat, alih-alih sebagai pelembagaan dari “negara Islam.”

Secara umum, dapat dinyatakan bahawa kemampuan ulama Nusantara untuk beradaptasi dengan realitas sosial tanpa mengabaikan kepatuhan mereka terhadap syariat berakar dari fakta bahwa mereka telah menguasai dan mumpuni dalam bidang syariat, tidak hanya syariat dalam arti kumpulan hukum-hukum Islam tetapi sebagai dasar teori hukum. Islam mengajarkan bahwa hukum harus didasarkan pada petunjuk Tuhan.

Akan tetapi, Islam juga mengajarkan bahwa dalam memberikan petunjuk, tujuan Tuhan bukanlah untuk kepentingan-Nya sendiri. Tuhan memberikan petunjuk demi kebaikan manusia. Karena itulah, apapun yang baik untuk kemanusiaan adalah sejalan dengan “tujuan” Tuhan, dan tentunya tujuan syariat itu sendiri.

Pemurnian Ajaran Agama

Apapun asal suku atau wilayahnya, para penakluk (penjajah) biasanya memiliki kekhawatiran dan kecenderungan perilaku yang sama untuk mementingkan kepentingan mereka sendiri. Ciri paling fundamental dari keinginan tersebut adalah dengan menerapkan hukum mereka, dengan berhadapan langsung atau dengan resistensi laten dari mereka yang ditaklukkan. Makanya, sangat logis kalau seorang penakluk cenderung untuk bersikap represif.

Hukum Islam klasik (fiqh) dipenuhi dengan aturan-aturan represif semacam ini. satu dari beberapa contoh dramatis dapat ditemukan dalam kitab “Kifayatul Akhyar” karya Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad al Husaini al Husni pada abad 14 M. Di antara pelbagai aturan hukum Islam yang dikutip dalam kitab ni adalah perintah eksplisit untuk melakukan diskriminasi terhadap non-Muslim.

Di Nusantara, Islam tidak pernah menanggung beban untuk menerapkan perintah tersebut. Karena tidak adanya penjajah dari mancanegara, maka tidak ada pula ancaman dari agama lain. Karenanya, pada abad 16 M Kesultanan Demak, ketua penasihat agama dari sultan Demak, yaitu Ja’far Sadiq Amatkhan yang terkenal sebagai Sunan Kudus, melarang umat Islam menyembelih sapi dalam wilayah teritorial Kudus (Jawa Tengah), karena penghormatan beliau terhadap kepercayaan agama Hindu akan kesucian binatang tersebut.

Salahsatu penyebar awal Islam di Jawa, Raden ‘Ainun Yaqin, yang dikenal sebagai Sunan Giri, adalah tokoh yang amat gigih menerapkan hukum Islam diantara ulama segenerasinya karena kepakarannya dalam syariat. Namun, yang paling diingat dari Sunan Giri adalah, yang tidak akan pernah terlupakan saat membincangkan beliau, ajarannya yang menjadi inskripsi batu nisan beliau di Jawa Timur:

Wenehana mangan marang wong kang luwe.

Wenehana sandangan marang wong kang wuda.

Wenehana payung marang wong kang kudanan.

Wenehana teken marang wong kang wuta.

(Berilah makan pada mereka yang lapar

Berilah pakaian pada mereka yang telanjang

Berilah tempat berteduh pada mereka yang kehujanan

Berilah tongkat pada mereka yang buta)

Secara umum, narasi Islam yang telah lama bertahan di Nusantara diorientasikan lebih kepada ruh, alih-alih teks, dari hukum. Fiqh (Jurisprudensi Islam, sebagai instrumen untuk menjaga keteraturan) tidak dipandang mendesak karena menjaga keteraturan masyarakat bukanlah tantangan paling krusial bagi masyarakat atau para penguasa. Kuatnya dorongan kultural untuk mencapai harmoni berfungsi sebagai fondasi utama, dan penjamin, dari keteraturan dalam masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, instrumen hukum yang detail serta canggih tidak diperlukan, begitu pula dengan pemaksaan penegakan hukum tersebut. Kondisi ini memungkinkan para penyebar agama untuk mendalami serta menyelami inti dari ajaran agama, yakni spiritualitas dan etika.

Peradaban yang Harmonis, Agama Kasih Sayang

Selama hampir 2.000 tahun, peradaban Nusantara telah melewati eksperimentasi yang unik serta pengalaman langsung terkait kemampuan manusia untuk hidup secara damai di tengah keragaman. Peradaban Nusantara adalah tentang mementingkan harmoni dengan oranglain, di atas kepentingan pribadi; kepercayaan diri secara spiritual, yang memungkinkan seseorang untuk mengalami serta merangkul ide-ide dan ajaran-ajaran baru; menumbuhkan karakter sederhana, alih-alih hanya mengejar pencapaian materi; juga menyadari bahwa perbedaan pendapat (dan agama) bukanlah perkara yang berbahaya.

Hampir semua agama masuk ke Nusantara tanpa mengalami resistensi. Penduduk Nusantara bebas memeluk agama apapun yang cocok bagi mereka, dan untuk mengabaikan sebuah agama tanpa menyakiti, jikalau mereka menghendakinya. Dan semua orang yang menjadi warga dari kehidupan komunal yang kita alami bersama adalah bagian dari kesatuan yang tak terpecahbelah, apapun perbedaan lahiriah yang mungkin ada: Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam peradaban Nusantara, Islam menemukan “surga”-nya. Islam Nusantara tidak dibebani kekhawatiran duniawi semacam pemberontakan atau ancaman internal dan eksternal. Islam Nusantara juga diberkahi kebebasan dari penyalahgunaan sebagai kendaraan dalam sebuah konflik, karena agama Nusantara jarang sekali dijadikan penyebab dari suatu pertikaian. Islam, karena itu, menikmati kemungkinan yang amat luas untuk terlibat dalam dialog yang ramah, dengan realitas sosial dan sejarah.

Dalam atmosfer yang takterpolitisasi ini, Islam telah membuktikan keberhasilan dalam membumikan ajaran intinya dalam kehidupan masyarakat Nusantara dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di dunia. Hal ini karena kesediaan Islam Nusantara untuk berempati terhadap “liyan” dan terlibat dalam dialog dengan realitas, alih-alih memaksakan pemahamannya terhadap realitas dengan kekerasan. Keberhasilan Islam Nusantara juga disebabkan oleh keyakinannya bahwa agama mesti digunakan sebagai jalan menuju pencerahan jiwa manusia, dan syariat mesti ditegakkan demi menyangga kebahagiaan manusia alih-alih sebagai alat represif dari kekuasaan. Di Nusantara, Islam memiliki kebebasannya untuk menjalankan perintah Al Qur’an : sebagai sumber cinta dan rahmat bagi seluruh alam.

Dalam masa kita ini, baik peradaban Nusantara dan pelbagai golongan Islam yang telah lama tumbuh sedang mengalami kemunduran. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai macam tekanan yang berasal dari globalisasi, termasuk di dalamnya penyebaran berbagai paham Islam yang sarat politik dan penuh gairah untuk memaksa pemahamannya atas Islam. Ingatan yang hendak saya pantik dalam tulisan ini – tentang kemegahan peradaban Nusantara dan ekspresi Islamnya yang unik – layaknya dilihat sebagai permohonan uluran tangan. 

Tulisan ini juga semacam pengingat dan tawaran bagi dunia – undangan untuk mengisi kehidupan sosial, budaya, politik, dan agama dengan cinta dan keindahan spiritual. Adalah keagungan cinta dan keindahan yang ada tepat di jantung visi dari kerukunan antar peradaban. Dan itulah yang adalah dalam jangkauan kita, sebuah visi yang mesti kita pilih untuk menjadikannya nyata.

 

*KH Yahya Cholil Staquf, Rais Syuriyah PBNU.  Tulisan ini diambil dari buku "Islam Nusantara" 2015 yang diterbitkan Mizan



 

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2018 Bahtsul Masail Hari Santri 2018

Rabu, 14 Februari 2018

Aswaja Center NU Jatim Gelar Daurah Aswaja untuk BEM

Surabaya, Hari Santri 2018. Pengurus Wilayah Aswaja Center NU Jawa Timur mengadakan Daurah Aswaja khusus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo (6/9). Acara sehari ini dihadiri kurang lebih 175 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.

Materi yang diberikan kepada para mahasiswa di antaranya: Amaliah An Nahdliyah oleh Ust Maruf Khozin, Firqoh-Firqoh dalam Islam oleh Ust Fariz, Liberalisme Agama oleh Ust Ainul Yaqin dari MUI Jatim dan pemantapan Aswaja An Nahdliyah oleh Ustadz Idrus Ramli.

Aswaja Center NU Jatim Gelar Daurah Aswaja untuk BEM (Sumber Gambar : Nu Online)
Aswaja Center NU Jatim Gelar Daurah Aswaja untuk BEM (Sumber Gambar : Nu Online)

Aswaja Center NU Jatim Gelar Daurah Aswaja untuk BEM

"Daurah ini baru pertama digelar setelah Muktamar NU ke 33 di Jombang, ada sedikit perbedaan yaitu materi tambahan," jelas Ust Fauzi Ketua Panitia Daurah Aswaja.

Hari Santri 2018

Materi tambahan itu, kata dia, adalah liberalisasi agama. Sekarang ini mahasiswa-mahasiswa Islam sering kebingungan dengan agamanya sendiri. Misalkan tentang Islam itu luas tapi ada batasannya. “Inilah yang harus diketahui oleh teman-teman mahasiswa,” tambahnya.

Daurah yang dihelat di ruang kertoraharjo Gedung PWNU Jatim ini, bertujuan memberi pembekalan Aswaja kepada mahasiswa. "Di sisi lain mahasiswa dituntut untuk berkembang sedangkan sebagian mereka masih kebingungan untuk itu kami hadir memberi mereka arahan supaya memahami Islam Ahlussunnah Wal Jamaah," jelas alumni Pesantren Sidogiri itu.

Acara yang dibuka langsung oleh KH Abdurrahman Navis (Direktur Aswaja NU Center Jatim dan juga Wakil Ketua PWNU Jatim) dihadiri mahasiswa dari kampus di sekitar Surabaya diantaranya Unsuri, UINSA, UPN, UNUSA, ITS, STAI Taswirul Afkar, IAI Al Khoziny Sidoarjo, Umaha dan lainnya. Ada juga dari Bangkalan dan Pasuruan. (rof maulana/abdullah alawi)

Hari Santri 2018

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2018 Bahtsul Masail, Aswaja, Kajian Sunnah Hari Santri 2018

Sabtu, 10 Februari 2018

Cara Unik Belajar Kiai Mahrus Ali Lirboyo

Menyimak sejarah kehidupan seorang tokoh besar itu sepertinya tiada habisnya, selalu mengalirkan inspirasi baru dan pelajaran penuh makna. Apalagi yang dibicarakan adalah tokoh ulama atau kiai besar. Satu di antara sekian banyak tokoh ulama di Indonesia itu adalah al-maghfurlah KH Mahrus Ali (wafat 1985), pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo generasi kedua, menantu dari KH Abdul Karim pendiri Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Artikel singkat ini hanya bermaksud menyajikan sepenggal fragmen kecil dari sekian banyaknya fragmen kehidupan KH Mahrus Ali yang meninggalkan begitu banyak keteladanan bagi generasi setelahnya. Oleh karena itu sesuai judul di atas, di sini sekadar hendak membabarkan bagaimana strategi atau metode belajar Kiai Mahrus Ali berdasarkan penuturan beberapa saksi sejarah yang masih menjumpai (menangi) beliau.

Salah satu murid dekat beliau, yaitu KH Mustofa Bisri (Gus Mus) bercerita bahwa Kiai Mahrus Ali ketika belajar di pondok menggunakan sistem nazar. Misalnya, membuat komitmen pada diri sendiri, seperti, "saya tidak akan keluar kamar sebelum hafal Alfiah, saya tidak akan pakai baju, sebelum menguasai materi bab ini, dan begitu seterusnya".? ?

Almaghfurlah KH A Idris Marzuki saat diwawancarai tim penulis buku Pesantren Lirboyo, Sejarah, Peristiwa, Fenomena dan Legenda, tahun 2010, menguatkan pernyataan yang disampaikan Gus Mus di atas. Beliau menuturkan bahwa Kiai Mahrus Ali itu sangat kuat dalam memaksa dan menahan diri supaya bisa mempeng (sangat tekun belajar). Kiai Mahrus mereka-reka sendiri, menciptakan pula metode sendiri dalam belajar. Saat masih nyantri, Mbah Kiai Mahrus membangun sebuah kamar yang didesain supaya jika beliau sudah memasukinya akan kesulitan keluar dari ruangan itu. Hal tersebut ia lakukan agar benar-benar dapat fokus muthalaah dan belajar. Jadi model beliau menguasai suatu disiplin ilmu di antaranya seperti itu. Semua keinginan hawa nafsunya ditahan sedemikian rupa.

Cara Unik Belajar Kiai Mahrus Ali Lirboyo (Sumber Gambar : Nu Online)
Cara Unik Belajar Kiai Mahrus Ali Lirboyo (Sumber Gambar : Nu Online)

Cara Unik Belajar Kiai Mahrus Ali Lirboyo

Selain itu, KH. Yasin Asmuni, pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Tullab Petuk Semen Kediri, juga memiliki kenangan khusus saat ia dahulu ikut ngaji dengan Mbah Kiai Mahrus. Kiai Mahrus ketika mengaji, kata Kiai Yasin, ? seperti halnya seorang syaarih (komentator kitab). Tidak jarang beliau mengatakan, wahadza dhaifun, wa hadza mutamadun (pendapat ini argumentasinya lemahdan pendapat yang ini kokoh argumentasinya). Bahkan kala itu beliau kerap curiga dengan redaksi yang ada dan mengatakan laalla showab begini.

Di lain sisi, tambah KH. Yasin Asmuni, setiap beliau menyebut nama mushannif (pengarang kitab), pasti doa rahimakumullah selalu beliau lantunkan. Itu menandakan betapa penghormatan Kiai Mahrus Ali pada seorang guru begitu besar.

Hari Santri 2018

Selanjutnya, Kiai Mahrus Ali dikenal juga sebagai kiai yang suka ikut ngaji pasaran di Bulan Ramadahan ke berbagai pondok pesantren. Bahkan budaya ikut ngaji pasaran ini tetap beliau jalankan meskipun sudah menjadi kiai kharismatik dan mempunyai anak.

Sementara itu, menurut KH Anwar Mansur, menantu Kiai Mahrus, keteladanan Mbah Kiai Mahrus yang perlu kita ikuti adalah kemempengannya (kesungguhannya) dan proporsionalitas serta konsistensi beliau dalam mengatur dan menggunakan waktu. Aktivitas keseharian beliau dijadwal secara teratur. Mulai waktu untuk istirahat, untuk shalat tahajud, waktu muthalaah (mengkaji ulang pelajaran), sampai waktu khusus yang dialokasikan untuk mengulang pelajaran sehabis shalat Subuh. Bagi Mbah Mahrus,waktu merupakan sesuatu yang tidak ternilai harganya, sehingga beliau seproporsional mungkin dalam mengatur waktu. Jadi ada waktu-waktu khusus yang beliau alokasikan seperti waktu untuk menghapal jam berapa, waktu nderes jam berapa, serta waktu istirahtpun beliau perhatikan.

Demikian selintas dari sebagian metode dan karakter KH Mahrus Ali ketika belajar dan mengaji. Salah satu nasihat bijak masyayiikh (guru-guru sepuh) menyatakan, "melihat seorang tokoh besar itu jangan cuma ketika ia telah menjadi tokoh besar (nihayah) saja, tetapi lihat pula bagaimana mereka saat menjalani proses panjang (bidayah) sebelum mereka sukses dan berhasil menjadi seorang tokoh." Spirit maqalah itu pula yang kami tuju dari tulisan pendek sederhana ini.?

?

Hari Santri 2018

Oleh M. Haromain, alumnus MHM Lirboyo 2010, dan anggota tim penulis buku “Pesantren Lirboyo, Sejarah, Peristiwa, Fenomena dan Legenda, terbit 2010 pada peringatan satu abad PP. Lirboyo. Data dalam tulisan ini diambil dari buku tersebut.

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2018 Makam, Sunnah, Bahtsul Masail Hari Santri 2018

Selasa, 06 Februari 2018

Tegaskan Perlunya NU Perkuat Spirit Agama

Madiun, Hari Santri 2018. Sering “terseretnya” organisasi masyarakat dalam berbagai kepentingan, seolah membuat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj berkepentingan menekankan tugas yang sebenarnya. Dijelaskan, ormas seperti NU memiliki kewajiban membangun manusia.

“Kewajibannya adalah membangun manusia, masyarakat. Tidak lagi mempersoalkan agama. Agar lebih maju, bermanfaat, membangun kekuatan budaya moral agama akhlak ekonomi politik,” paparnya saat menjadi pembicara dalam Halal Bi Halal Pengurus Cabang PCNU Kota Madiun, Jawa Timur, di Wisma Haji Kota, Sabtu (18/11) lalu.

Menurut Kang Said--begitu panggilan akrabnya--ada beberapa hal yang harus diperkuat langkahnya oleh ormas, termasuk NU. Yakni, spirit agama. “Dengan selalu melakukan pendalaman, pemahaman ilmu agama. Saat ini, sudah banyak dilakukan NU. Pokoknya kalau ada masalah agama, nggak usah khawatir, tanya ke NU,” ujarnya.

Tegaskan Perlunya NU Perkuat Spirit Agama (Sumber Gambar : Nu Online)
Tegaskan Perlunya NU Perkuat Spirit Agama (Sumber Gambar : Nu Online)

Tegaskan Perlunya NU Perkuat Spirit Agama

Yang menarik, menurutnya, jika yang ditanyakan atau yang harus diperbuat, adalah hal lain seperti dunia politik. “Lha kalau masalah politik, sulit. Biasanya nggak sedep (tidak sedap), atau rasane (rasanya) hambar, sering kasinen (terlalu asin), kepedesen (terlalu pedas),” kelakarnya sambil tersenyum dan disambut ger-geran hadirin.

Kebesaran Islam, menurutnya, adalah karena akidah dan syariatnya, sejak 14 abad lalu tidak berubah alias original. “Ini tidak terjadi pada agama lain. Yang berubah, adalah manusianya. Yang harus diperbarui, ditingkatkan, dituntut perubahan, adalah cara bagaimana berakidah, bersyariat, bangun kebersamaan, saling melengkapi dan saling menghargai,” paparnya.

Penguatan lain yang harus dilakukan, adalah ruhul wathaniyah atau spirit nasionalis. “NU harus memperkuat semangat nasional mempertahankan, mencintai, menjaga dan mengawal keutuhan ber-Indonesia,” tutur Kang Said. Menurut catatan sejarah, lanjutnya, spirit nasionalisme sudah bergelora sejak lama, bahkan sebelum sumpah pemuda. (gpa/sam)

Hari Santri 2018

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2018 Tokoh, Bahtsul Masail, Pondok Pesantren Hari Santri 2018

Hari Santri 2018

Kamis, 11 Januari 2018

MATAN Ingin Lahirkan Pemimpin Bermoral

Surabaya, Hari Santri 2018. Mahasiswa Ahli At-Thariqah An-Nahdliyyah (MATAN), sayap anak muda Jamiyyah Ahli Thariqah Al-Mutabarah An-Nahdliyyah, ingin melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang bermoral.

Ketua Umum PP MATAN DR. KH. Hamdani Muin mengatakan, bahwa arah tujuan organisasi yang didirikan di Malang tersebut, adalah sebagai jawaban atas problematika bangsa, yaitu krisis moral.

MATAN Ingin Lahirkan Pemimpin Bermoral (Sumber Gambar : Nu Online)
MATAN Ingin Lahirkan Pemimpin Bermoral (Sumber Gambar : Nu Online)

MATAN Ingin Lahirkan Pemimpin Bermoral

JATMAN melalui MATAN, berkomitmen untuk melahirkan kader-kader pemimpin bangsa yg memiliki integritas dan moralitas," katanya pada sambutan pelantikan PW MATAN Jawa Timur, PC Kota Surabaya dan PC Kabupaten Sidoarjo, di Pondok Pesantren Nurul Khoir, Surabaya, (24/2).

Hari Santri 2018

Dengan mengharap ridho dari para mursyid dan masyayikh, sambung Hamdani, MATAN siap berkiprah untuk Bangsa. Tentunya tanpa membawa organisasi ini ke dalam ranah politik praktis.

Acara tersebut dihadiri masyarakat, pemuda dan para Masyayikh JATMAN dari daerah Surabaya dan sekitarnya. Ikut memberikan sambutan pada acara pelantikan tersebut, Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Hari Santri 2018

Penulis: Abdullah Alawi

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2018 Hikmah, RMI NU, Bahtsul Masail Hari Santri 2018

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Hari Santri 2018 - Hari Santri Nasional sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Hari Santri 2018 - Hari Santri Nasional. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Hari Santri 2018 - Hari Santri Nasional dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock