Kamis, 15 Juni 2017

PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras Bebas Dijual di Minimarket

Surabaya, Hari Santri 2018

Munculnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang minuman keras (Miras) oleh DPRD Kota Surabaya (5/2) yang membebaskan penjualan miras di minimarket sontak menjadi perhatian publik. Begitu juga dengan warga Nahdliyin di Surabaya.?

"Kami menolak keras pembahasan Raperda Mihol (Minuman Beralkohol). Meskipun itu masih rancangan. Jelas kami menolak keras," kata H A Muhibbin Zuhri, Ketua PCNU Surabaya, Sabtu (6/2).

PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras Bebas Dijual di Minimarket (Sumber Gambar : Nu Online)
PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras Bebas Dijual di Minimarket (Sumber Gambar : Nu Online)

PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras Bebas Dijual di Minimarket

Kepada Hari Santri 2018 ia mengatakan, pada prinsipnya NU menginginkan Surabaya bebas dari minuman keras, apapun jenis minuman itu. Kalau sudah memabukkan, jelas kami tolak, imbuhnya.

Kalau sampai Raperda itu disahkan maka peredaran miras di Surabaya akan terjadi semakin luas dan bebas karena bisa dibeli oleh siapa saja. "Dengan alasan apapun peredaran minuman keras merupakan ancaman serius bagi integritas moral dan masa depan bangsa ini," tegas mantan Ketua PW GP Ansor Jatim itu.

Apalagi miras itu nantinya diberi ruang penjualannya di gerai minimarket yang terbuka untuk masyarakat umum. "Ini secara implisit melegalisasikan minuman keras. Menghalalkan sesuatu yang haram," tandasnya.

Hari Santri 2018

"Pada saat ini, yang menjadi keperluan masyarakat adalah raperda yang berisi penegasan menggenai pelarangan produksi, impor, peredaran serta konsumsi minuman keras dan disertai hukuman yang jelas bagi pelakunya," pungkas Muhibbin. (Rof Maulana/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2018

Hari Santri 2018 News, Pahlawan, Doa Hari Santri 2018

Hari Santri 2018 - Hari Santri Nasional. PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras Bebas Dijual di Minimarket di Hari Santri 2018 - Hari Santri Nasional ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Hari Santri 2018 - Hari Santri Nasional sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Hari Santri 2018 - Hari Santri Nasional. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Hari Santri 2018 - Hari Santri Nasional dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock