Jakarta, Hari Santri 2018. Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) akan terbit Rabu (5/9) besok di Istana Negara Jakarta setelah melalui pembahasan panjang oleh sejumlah pihak dan mengakomodir aspirasi masyarakat.
| Perpres Pendidikan Karakter Terbit Besok, Ini Penjelasan Ketum PBNU (Sumber Gambar : Nu Online) |
Perpres Pendidikan Karakter Terbit Besok, Ini Penjelasan Ketum PBNU
?Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan, dalam Perpres tersebut mengakomodir aspirasi masyarakat, baik terkait hari sekolah maupun Penguatan Pendidikan Karakter.?
Kiai Said menyatakan, setelah Perpres tersebut terbit Rabu (6/9) besok, semua ormas, lembaga, dan kementerian harus tunduk, baik Kemenag, Kemdikbud, Kemristekdikti, Kemendagri, dan Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK).
“Peraturan (Permendikbud 23/2017, red) di bawah Perpres secara otomatis dibatalkan,” tegas Kiai Said, Selasa (5/9) saat ditemui Hari Santri 2018 di ruang kerjanya.
Hari Santri 2018
Dengan kata lain menurut Kiai Said, Perpres PPK akan menganulir semua peraturan perundang-undangan yang mengatur hari sekolah yang substansinya bertentangan dengan isi Perpres.Terkait keberadaaan Madrasah Diniyah (Madin), Presiden Jokowi mengakui bahwa Madin saat ini telah terbukti membentuk kuatnya karakter anak bangsa.?
Karena itu, imbuhnya, Madin mulai sekarang akan mendapat dukungan penuh pemerintah, sebab Madin dianggap sejalan dengan cita-cita Presiden Jokowi dalam membangun karakter anak bangsa.
“Madin sebagai pembentuk karakter anak bangsa yang selama ini dikelola swadaya dan gurunya digaji apa adanya akan mendapat anggaran dari Pemerintah berdasarkan Perpres,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.
Hari Santri 2018
Terkait dengan hari sekolah yang juga diatur dalam Perpres tersebut, Kiai Said menegaskan bahwa setiap sekolah dipersilakan menerapkan lima hari sekolah asal tetap pulangnya siang yaitu antara jam 12.00-13.00.Kiai Said juga menjelaskan, NU, Muhammadiyah, dan sejumlah ormas serta kementerian terkait akan hadir saat penerbitan Perpres Rabu besok di Istana Negara. (Fathoni)
Dari Nu Online: nu.or.id
Hari Santri 2018 Kyai Hari Santri 2018
