Jember, Hari Santri 2018. Jajaran Polres Jember tidak akan membiarkan siapapun melakukan aksi sweeping di bulan Ramadhan ini. Menurut Kaur Bina Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, Polres Jember akan menindak tegas Ormas yang berani melakukan aksi sweeping tempat hiburan secara sembarangan dan tanpa melakukan kordinasi dengan polisi. Aksi sweeping sepihak merupakan tindakan pelanggaran hukum.
| Polisi Nyatakan Tindak Tegas Pelaku Sweeping (Sumber Gambar : Nu Online) |
Polisi Nyatakan Tindak Tegas Pelaku Sweeping
"Saat dilakukan rapat koordinasi pengamanan Ramadhan bersama sejumlah tokoh agama, Ormas dan instansi terkait, telah ada kesepakatan bahwa? siapapun tidak diijinkan melakukan tindakan main hakim sendiri, seperti melakukan kegiatan sweeping," ujar Iptu Suhartanto di kantornya, Senin (30/6) menanggapi beredarnya? kabar FPI (Front Pembela Islam) yang mengancam akan mensweeping tempat hiburan yang bandel selama bulan Ramadhan.Suhartanto menambahkan, jika sweeping dilakukan berarti pelaku telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama. Tindakan tegas? harus diambil untuk menjaga keadaan dan situasi bulan Ramadhan? agar tetap kondusif.
"Tindakan tegas polisi pasti dilakukan jika ditemukan aksi sweeping, apalagi terjadi pelanggaran tindak pidana, semisal merusak barang milik orang lain, maka kepolisian pasti akan memprosesnya melalui jalur hukum," tegasnya (Aryudi A. Razaq/Anam).
Hari Santri 2018
Hari Santri 2018
Dari Nu Online: nu.or.idHari Santri 2018 Amalan, Kajian Sunnah Hari Santri 2018
